FEATURE

Cinta dan Demokrasi Kita yang Ringkih

Sumber gambar : Finansial Times Dari Simposium Plato hingga The Second Sex karya Simone de Beauvoir, para filsuf dan pemikir politik berulang kali be…

Krisis Lingkungan Hidup: Antara Kerancuan Paradigma Berpikir dan Absennya Budaya Sadar Bencana

Post a Comment







Pelajar Sekolah Dasar Citta Bangsa, Bekasi sedang berlindung di bawah meja ketika melakukan simulasi bencana gempa bumi. Simulasi ini digelar dalam rangka mendidik para pelajar sedini mungkin dalam menghadapi bencana yang terjadi secara tepat dan benar (Antaranews.com)






Banyak yang berkata bahwa dunia kita sekarang
berada di titik kritis untuk bisa mau atau runtuh.
Jika kita tidak bertindak bersama secara bertanggung jawab,
jika kita tak bertindak sekarang, kita berisiko
tergelincir dalam lingkaran kemiskinan, degradasi,
serta kehilangan harapan






—Mantan Sekjen PBB, Ban Ki Moon




Penegasan Perspektif Tulisan






Hampir semua fenomena krisis dan bencana lingkungan hidup disebabkan oleh dua pokok persoalan ini: kerancuan paradigma berpikir dan absennya budaya sadar bencana. Itu berarti, kombinasi antara cacat epistemologis dan minimnya budaya sadar bencana merupakan contoh paling lengkap untuk menggambarkan awal kepunahan umat manusia.






Pada yang pertama, paradigma berpikir merupakan cara kita memikirkan hakikat alam semesta dan segala sesuatu yang terdapat di dalamnya. Paradigma berpikir disebut rancu tepat ketika kita memikirkan alam semesta secara mekanistis, kaku, dan menjadi objek semata.






Kecenderungan ini dominan diperankan dalam mayarakat abad pencerahan dan—atas cara tertentu hingga sekarang—yang kemudian dikenal dengan istilah masyarakat kapitalisme lanjut. Paradigma tersebut menempatkan manusia dan alam pada posisi yang tidak setara, saling mengeksklusi.






Itu berarti, dalam rangka mengatasi krisis lingkungan hidup, hal pertama yang perlu diubah adalah proses berpikir dan ini berkaitan erat dengan mental dan gaya hidup manusia. Jika dibahasakan secara berbeda dan gampang diingat, yakni Kita jaga alam, alam jaga kita.






Sementara pada yang kedua, terlepas dari intervensi langsung manusia yang mengakibatkan terjadinya bencana, minimnya budaya sadar bencana justru membuat manusia sulit bersikap antisipatif. Selain berkaitan dengan keluasan wawasan pengetahuan dan informasi kebencanaan, dibutuhkan strategi advokasi yang sistemik dan dilaksanakan secara berkala. Singkatnya, kenali bahayanya, kurangi risikonya.






Di dalam tulisan ini, saya mencoba membahas dua hal di atas yang disesuaikan dengan konteks di Indonesia. Untuk menunjang proses analisis, saya menggunakan beberapa data berupa laporan tahunan dari laman resmi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tahun 2017, 2018, dan 2019, serta beberapa literatur akademik terkait lainnya seperti buku dan jurnal ilmiah yang beberapa diantaranya dapat pembaca telusuri melalui mesin pencarian google.









Beberapa Fakta Krisis dan Bencana Lingkungan Hidup


Berdasarkan definisi bencana dalam Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, fenomena bencana meliputi bencana alam, bencana non-alam, dan bencana sosial. Sementara itu, UNISDR (United Nations Secretariat for International Strategy for Disaster Reduction) menambahkan kategori lain yakni bencana teknologi. Tentang hal terakhir, saya tidak membahasnya secara terperinci melainkan hanya memberikan gambaran besarnya saja (atau pembaca bisa membaca tulisan saya berjudul Membongkar Klaim Degradasi Lingkungan Hidup karena Industri Kertas).


Dari definisi di atas, pada tahun 2017, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat terjadinya 2.866 bencana alam di mana dari jumlah tersebut, hampir 99% adalah bencana hidrometeorologi yakni bencana yang dipengaruhi oleh cuaca dan aliran permukaan seperti puting beliung, longsor, dan banjir.


Ada pun rincian bencana alam pada tahun 2017 antara lain: banjir (979), puting beliung (887), tanah longsor (848), gempa bumi (20), kekeringan (19), gelombang pasang dan abrasi (11), dan letusan gunung api (6).






Jumlah ini meningkat menjadi 3.398 kejadian bencana pada tahun 2018 yang mengakibatkan sebanyak 5.395 orang meninggal dan hilang. Selanjutnya, PNBP mengumumkan bahwa sejak bulan Januari sampai April 2019, terjadi 1.586 kejadian bencana atau meningkat 7,2% dibanding tahun sebelumnya (CNNIndonesia.com, Rabu 1 Mei 2019).






Jumlah ini terus menanjak menjadi 1.985 kejadian bencana per 31 Agustus 2019 dengan rincian sebagai berikut: putting beliung (721), tanah longsor (545), banjir (541), kebakaran hutan dan lahan (148), gempa bumi (15), gelombang pasang dan abrasi (6), banjir dan tanah longsor (5), letusan gunung api (4) (BNPB, 2019).






Bencana kebakaran hutan misalnya, berdasarkan data dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, pada tahun 2018, hutan yang terbakar seluas 510.564,21 hektare dan pada tahun 2019 seluas 328.722,00 hektare. Kebakaran terbesar terjadi pada tahun 2015 yakni seluas 2.611.411,4. Ada pun provinsi dengan dampak terparah, kata Kepala BNPB Doni Monardo, yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan (Liputan6.com, 21 Agustus 2019). Hingga pertengahan Juli, lebih dari 30 hektare (30.477) hutan dan lahan terbakar.






Senada dengan hal di atas, peneliti Auriga Iqbal Damanik, sebagaimana diberitakan Kompas.com, mengatakan bahwa sepanjang tahun 2015-2016 sebanyak 261 hektare lahan dan hutan terbakar, tahun 2016-2017 sebanyak 14.604 hektare lahan dan hutan terbakar. Sementara tahun 2017-2018, total kebakaran mencapai 11.127 hektare. Untuk tahun ini, BNPB mencatat, area terbakar mencapai 328.724 hektare dengan 2.719 titik panas.






Konsekuensi logis dari bencana kebakaran hutan di Palangkaraya misalnya, menyebabkan polusi udara di daerah tersebut menembus 20 kali lipat batas normal. Hal ini dibenarkan sekaligus dikeluhkan oleh Pelaksana Harian Kepala Dinas Kesehatan Riau Yohanes yang mengatakan bahwa sejak Agustus lalu, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di wilayahnya mencapai angka 400 atau termasuk kategori berbahaya. Lebih lanjut ia menjelaskan, setidaknya sudah 11.654 pasien yang berobat di seluruh kabupaten, di mana mayoritas menderita infeksi saluran pernapasan (ISPA) (BBCIndonesia.com, 16 September 2019).










Seorang pengendara sepeda motor yang jangankan mengenakan masker, ia malah merokok diantara kerubung asap polusi (Antaranews.com)







Selain itu, mengingat Indonesia terletak di antara tiga lempeng tektonik yakni lempeng Eurasia, lempeng Pasifik, dan lempeng Hindia-Australia menyebabkan negara ini rentan terhadap gempa bumi, tsunami, letusan gunung api, dan jenis-jenis bencana geologi lainnya.


Selama bulan Juli, Indonesia diguncang 841 gempa bumi, meningkat dari Juni 2019 sebanyak 735 kali gempa. Mengutip pernyataan Kepala Bidang Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono, sebagaimana diberitakan oleh Tirto.id, pada bulan Juli, gempa dengan magnitudo 5 terjadi sebanyak 52 kali meningkat dari bulan sebelumnya 35 kali.


Sementara itu, gempa dengan magnitudo 7,2 terjadi di Halmahera Selatan pada tanggal 15 Juli 2019 yang menelan 13 korban jiwa dan menyebabkan lebih dari 2.000 unit rumah rusak. Sampai saat ini, belum ada ahli dan institusi yang mampu memprediksi kapan terjadinya gempa bumi. Institusi yang berwenang adalah BMKG (bisa cek di www.bmkg.go.id).






Selanjutnya, bentuk bencana lain yang dianggap telah menjadi bencana 'musiman' yakni bencana banjir dan tanah longsor. Tidak mengherankan jika Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho menginformasikan bahwa kejadian bencana yang paling banyak adalah banjir dan tanah longsor. Dari 111.876 pengungsi dan terdampak bencana sepanjang April 2019, lanjut Nugroho, 91% dari korban merupakan mereka yang tekena dampak banjir (Kompas.com, 20 April 2019).






Oleh karena itu, perlu upaya konkret; salah satunya adalah dengan melakukan upaya penataan ruang yang memerhatikan risiko dan kerawanan bencana. Dalam pelaksanaannya, penataan ruang harus benar-benar ditegakkan agar daerah-daerah rawan longsor tidak berkembang menjadi pemukiman warga.


Hal ini sangat penting mengingat berdasarkan laporan BNPB, tercatat sebanyak 148,4 juta warga tinggal di daerah rawan gempa bumi, 5 juta warga rawan terkena tsunami, dan 1,2 juta penduduk rawan erupsi gunung api, 63,7 juta jiwa rawan banjir, 40,9 juta jiwa tinggal di daerah rawan longsor (BNPB, 2017).



Kerancuan Paradigma Berpikir dan Pentingnya Literasi Ekologis


Berdasarkan fakta krisis dan bencana lingkungan hidup di atas, saya mengkategorikan beberapa jenis bencana alam sebagai akibat dari kerancuan paradigma berpikir manusia. Sebut saja bencana bajir, longsor, kebakaran hutan, abrasi pantai, perubahan iklim global dan peningkatan emisi karbon CO2 yang merupakan konsekuensi logis dari adanya kerancuan paradigma berpikir manusia yang berbuntut pada gaya hidup yang tidak ramah ekologis.






Mengenai kerancuan paradigma berpikir ini, saya membagi perkembangannya ke dalam tiga fase yakni fase klasik dan abad pertengahan, fase abad pencerahan, dan fase abad ke-19 dan abad ke-20.






Pada fase klasik dan abad pertengahan, karakter dominan dalam paradigma berpikir masyarakat adalah kosmologis (baca: kosmosentrisme). Di situ, alam dan manusia berada dalam sebuah pola hubungan yang harmonis dan tidak terpisahkan. Bahkan, berdasarkan prinsip-prinsip filosofis tertentu, alam merupakan pusat segala sesuatu.






Sebagai misal, sebuah tradisi dalam masyarakat di Bajawa, Flores, NTT yang membaca relasi sosial melalui gejala alam. Jika seorang warga melakukan tindakan amoral maka terjadilah peristiwa ini: meskipun pada musim kemarau, turunlah hujan lebat disertai petir seakan memberi kabar kepada masyarakat Bajawa bahwa ada warganya yang telah berbuat aib, katakanlah incest.






Kesatuan kosmis antara manusia dan alam tersebut berakhir dengan munculnya abad pertengahan yang mengubah seluruh cara pandang tentang hakikat alam semesta. Terjadilah perubahan yang meninggalkan paradigma organis dengan digantikan oleh paradigma mekanistis tentang alam. Paradigma ini sangat kuat dipengaruhi oleh filsafat Rene Descartes dan fisika Isaac Newton.






Filsafat Descartes bersifat antroposentrisme yakni sebuah paham yang menjadikan manusia, oleh karena akal budi dan pikirannya, merupakan pusat dan ukuran segala sesuatu. Sementara itu, fisika Newton mendasarkan epistemologinya pada argumentasi bahwa hakikat alam semesta adalah materi dan bekerja secara mekanis tanpa campur tangan ilahi.






Perpaduan antara antroposentrisme dan fisika Newton membuat alam semesta, demikian juga organisme, dipandang sebagai mesin yang terdiri dari bagian-bagian yang terpisah. Alam semesta hanya terdiri dari materi yang pada dasarnya adalah sebuah mesin yang hanya bisa dipahami sepenuhnya dengan menganalisisnya dalam bagian-bagiannya yang terpisah.






Memasuki fase ketiga yakni pada abad ke-19 dan abad ke-20 yang dikenal dengan paradigma organis-sistemis-ekologis, alam semesta tidak lagi dipandang sebagai sebuah mesin raksasa yang kaku dan kering. Sebaliknya, dengan adanya penemuan Albert Einstein tentang teori relativitas dan teori kuantum, alam semesta mulai dipahami sebagai sebuah sistem kehidupan. Di situ, alam semesta merupakan satu kesatuan menyeluruh yang saling terkait dan menunjang satu sama lain untuk memungkinkan kehidupan di dalamnya dapat berkembang.






Beberapa negara telah menerapkan paradigma berpikir organis-sistemis-ekologis dalam bidang politik, ekonomi, dan hukum. Hal itu tampak misalnya dalam konferensi tentang Biodiversity di Rio de Janeiro Brasil pada tahun 1992 yang diratifikasi oleh 150 negara dan 2500 NGO.


KTT Bumi ini juga melahirkan kebutuhan akan kode etik dalam memperlakukan lingkungan sehingga kerusakan bumi tidak menjadi semakin parah. Gagasan ini terefleksi dari pendirian Business Council for Sustainable Development (BCSD) yang merupakan wadah pengusaha di 50 negara anggota untuk mengembangkan sikap moral atau kode etik terhadap lingkungan.






Meskipun demikian, yang prosedural tidak pernah selamanya berjalan sejajar dengan aspek substansial. Sekalipun produk hukum dan kebijakan tentang ekologi dicanangkan berulang kali, mental masyarakat terkesan semakin membatu.






Sampai pada level itu, saya sadar mengenai hal ini: orang menjadi adil bukan karena ia menghafal konsep-konsep keadilan, melainkan berbuat adil; orang menjadi pancasilais bukan karena menghafal lima pancasila melainkan mengamalkan itu dalam kehidupan harian; dan orang dianggap baik bukan karena ia berbicara mengenai apa itu kebaikan melainkan melakukan kerja-kerja kebaikan dengan sesamanya.






Itu berarti literasi ekologis bukan sekadar persoalan prosedural melainkan sesuatu yang kemudian saya sebut sebagai dimensi etis. Hanya dengan demikian, sebuah masyarakat berkelanjutan, baik pada tingkat global, nasional, maupun tingkat daerah dapat dibangun secara berkelanjutan pula.






Inilah yang disebut sebagai literasi ekologi yakni sebuah masyarakat berkelanjutan yang membangun hidupnya secara bersama dengan bertumpu pada kesadaran tentang pentingnya lingkungan hidup.


Mengenai hal yang sama, filsuf Norwegia, Arne Naess memperkenalkan sebuah konsep yang ia sebut deep ecology.






Di situ, Naess memberikan sebuah tawaran solutif bagi krisis lingkungan hidup melalui perubahan radikal dalam pola dan gaya hidup kita sebagai manusia. Perubahan ini tentu bukan pada level individu semata melainkan pada masyarakat secara kolektif.
















Oleh karena itu, seluruh corak komunitas kita harus ditata secara berkelanjutan, baik itu cara hidup kita, pola makan kita, pola bisnis, ekonomi, industri, teknologi, dan politik, maupun struktur sosial sedemikian rupa untuk mempertahankan kehidupan.


Dikatakan demikian karena pada beberapa dasawarsa mendatang, nasib umat manusia akan tergantung pada melek ekologis kita, yaitu kemampuan kita untuk memahami prinsip-prinsip dasar ekologi dan hidup sesuai dengan prinsip-prinsip ekologis termaksud.






Bencana banjir, tanah longsor, kebakaran hutan, pencemaran laut, sampah plastik, abrasi pantai, dan pemanasan global tidak lain merupakan konsekuensi dari kegagalan masyarakat kita dalam menerapkan literasi ekologis tersebut.






Lihat saja pola bisnis kita yang berjalan dengan mengambil sumber daya alam, mengubahnya menjadi produk sekaligus juga limbah, lalu kemudian menjual produk tadi kepada konsumen, yang membuang lebih banyak lagi limbah ketika mereka mengonsumsi produk tadi.






Oleh karena itu, pola produksi dan konsumsi kita yang berkelanjutan harus diubah menjadi sebuah pola yang siklis, meniru pola siklis alam. Bisnis, ekonomi, dan politik kita harus dirancang ulang untuk menyerap kembali limbah hasil proses produksi menjadi sesuatu yang diharagai nilainya dan bukannya dibuang secara percuma begitu saja.




Absennya Budaya Sadar Bencana


Setelah menawarkan literasi ekologis sebagai upaya memperbaiki kerancuan paradigma berpikir yang berbuntut pada degradasi lingkungan alam, pada bagian ini saya akan membincangkan pentingnya budaya sadar bencana terutama terhadap bencana yang sulit diprediksi kapan terjadinya, seperti gempa bumi, angin puting beliung, dan tsunami.






Penyematan kata ‘sadar’ pada frasa ‘sadar bencana’ bersifat preskriptif yakni mengajak orang agar bersikap antisipatif. Tentu saja, saya tidak bermaksud membingungkan pembaca dengan memberikan nasihat yang, alih-alih berjaga-jaga setiap saat, pembaca justru tidak menikmati hidup secara tenang. Sebaliknya, sikap antisipatif di sini hendaknya dimiliki oleh masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana.






Meskipun demikian, tidak semua kelompok masyarakat otomatis menghidupkan budaya sadar bencana. Hasil Survei yang dilakukan Litbang Kompas pada Juli 2011 di daerah padat penduduk yang tergolong rawan bencana seperti Kota Banda Aceh, Padang, Bengkulu, Palu, Yogyakarta, dan Karangaseng (Bali) menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat belum siap menghadapi bencana alam.






Sebagian besar masyarakat cenderung pasrah dan melihat bencana alam sebagai takdir yang tidak bisa dihindari. Bahkan, anggapan bahwa bencana adalah hukuman atau kutukan yang diberikan oleh Tuhan akibat dosa-dosa manusia masih tertanam kuat dalam kesadaran masyarakat.






Mengatasi problem ini, pemerintah melalui instansi terkait telah melakukan banyak hal untuk memperkenalkan budaya sadar bencana kepada masyarakat. Meskipun demikian, minimnya kerja sama lintas sektor menyebabkan upaya tersebut belum menjadi gerakan bersama secara kolektif.






Mengenai hal ini, Indonesia pernah dikritik oleh UNISDR dalam laporannya pada tahun 2014, bahwa kebijakan pencegahan dan perlindungan bencana alam di Indonesia sangat lemah dalam koordinasi antarkementerian yang ada baik itu kementerian dalam negeri, kementerian pekerjaan umum, kementerian energi, kementerian lingkungan hidup, dan sebagainya.






Demikian pula kekuatan sipil kita yang belum juga konsolidatif dan mudah dicerai-beraikan oleh pelbagai kepentingan dan jerat prasangka. Tepat pada level inilah, membicarakan budaya sadar bencana menjadi begitu krusial.






Oleh karena itu, pelibatan pelbagai elemen merupakan kunci keberhasilan program sadar bencana. Bandingkan misalnya, rencana Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang berusaha menerapkan kurikulum tanggap bencana di seluruh sekolah di Jabar mulai dari TK, SD, hingga sekolah menengah. Dalam rangka mewujudkan tujuan ini, Pemprov Jabar sedang menjalin kerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) dan pemerintah Yokohama (Kompas.com, 23 November 2018).






Mengenai hal yang sama, berdasarkan pemetaan kurikulum yang dilakukan oleh UNESCO dan UNICEF sebagian besar kurikulum ditentukan oleh pemerintah pusat di samping terdapat usaha pemanfaatan pengetahuan dan kearifan lokal untuk pencegahan bencana sesuai dengan daerah bersangkutan.






Cukup menggembirakan bahwa Indonesia merupakan salah satu dari beberapa negara (Laos dan Rusia) yang mengembangkan kurikulum yang beradaptasi dengan kebutuhan dan konteks lokal. Menjadi tugas kita selanjutnya di sini adalah bagaimana program ini dilakukan secara berkelanjutan dan bersifat lintas generasi.












Menutup tulisan ini, terdapat beberapa langkah praktis yang dapat dilatih dan diterapkan ketika terjadi bencana dalam rangka siap untuk selamat, antara lain:






Pertama, mengidentifikasi, mengenal, dan memahami bahaya di sekitar Anda. Ini butuh pengetahuan dan informasi yang akurat tentang jenis bencana tertentu. Setelah mendapatkan informasi, jangan gegabah dan tergesa-gesa mengambil tindakan. Dibutuhkan pengendalian diri untuk melakukan semuanya tanpa kepanikan yang luar biasa.






Kedua, memahami sistem peringatan dini setempat termasuk rute evakuasi, rencana pengungsian dan identifikasi titik kumpul. Hal ini berkaitan dengan pengetahuan tentang mitigasi kebencanaan. Salah satu contoh yakni program siaran baru di Radio Republik Indonesia (RRI) bertajuk Kentongan yang terinspirasi dari program serupa di Jepang.


Menurut Dirut RRI M Rohanudi, melalui siaran ini, RRI ingin membangun budaya sadar bencana di masyarakat. Siaran tersebut akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah dan melibatkan 105 stasiun RRI dan 223 stasiun relay di seluruh Indonsesia serta 37 stasiun di perbatasan (BeritaSatu.com, Senin 9 September 2019).






Ketiga, memiliki rencana antisipasi bencana untuk keluarga dan mempraktekkan rencana tersebut dengan latihan. Keempat, mengurangi dampak terburuk melalui latihan mitigasi. Di sini, perlu diidentifikasi kelengkapan anggota keluarga khususnya mereka yang rentan seperti anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, dan penyandang disabilitas.






Kelima, melibatkan diri dengan berpartisipasi dalam pelatihan yang meliputi peningkatan keterampilan masyarakat dalam manajemen risiko bencana agar masyarakat memiliki pengetahuan dan pemahaman yang homogen terhadap bencana.


Dikatakan demikian karena mengacu pada UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, manajemen bencana adalah suatu proses dinamis, berkelanjutan dan terpadu untuk meningkatkan kualitas langkah-langkah yang berhubungan dengan observasi dan analissi bencana serta pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, peringatan dini, penanganan darrat, rehabilitasi, dan rekonstruksi.






Keenam, memiliki tas siaga bencana di mana terdapat kotak P3K yang berisi obat-obatan dan pendukungnya; masker anti debu, pakaian dan alat sanitasi minimal; alat penerangan seperti santer dengan cadangan baterai, juga lilin dan korek api; uang tunai; air minum; makanan awet dan peralatan makan minimal; alat komunikasi seperti telepon genggam; peluit; dokumen penting; perlengkapan khusus untuk bayi, perempuan, dan lansia seperti bubur bayi, popok, dan lain sebagainya.






#KitaJagaAlam #AlamJagaKita #TangguhAwards2019 #KenaliBahayanyaKurangiRisikonya #BudayaSadarBencana #SiapUntukSelamat



















Yohanes W Hayon
Malas makan, rakus membaca, minder bertemu perempuan cantik, dan ingin menjadi dongeng

Baca juga

Post a Comment

Arsip Juara Kompetisi