Mencurigai Konsep Pembangunan Kita

Post a Comment


Hampir sebagian besar masyarakat di Indonesia bagian timur tidak merasa ada yang salah dalam proses pembangunan yang akhir-akhir ini gencar digalang pada era kepemimpinan Jokowi-Jusuf Kala. Secara esensial, model pembangunan tersebut tidak jauh berebeda bahkan sama dengan konsep pembangunan Orde Baru yakni pembangunan infrastrukur. 

Padahal, semua orang tahu, pembangunan jenis itu menimbulkan banyak bias entah itu ekologi, gender, pengangguran, dan sebagainya. Pertanyaannya, sejauh mana peran pemerintah dalam menggalakan pembangunan sosial dan kebudayaan? Pembangunan dalam pengertian itu tidak ada hubungannya dengan –isme/paham tetapi lebih merupakan sebuah pilihan bebas.

Dalam konteks itu, Soeharto pada masa Orde Baru lebih memilih Indonesia Barat ketimbang Indonesia Timur. Isi Repelita misalnya, sangat Jawasentris. Selain itu, ada perbedaan cara dalam melihat pembangunan yakni dari atas ke bawah (up to down) dalam arti, yang bisa membahagiakan itu pemerintah dan elite politik.

Dalam hubungannya dengan hal di atas, HU Flores Pos edisi Senin (13/11) memberitakan bahwa para pelaku wisata yang selama ini melayani wisatawan di Taman Nasional Kelimutu (TNK) mendatangi Kantor Balai Taman Nasional Kelimutu (BTNK) di Jalan El Tari Ende, Senin (13/11).

Maksud kedatangan mereka yakni memprotes proyek pembangunan semenisasi atau menggunakan semen di kawasan Kelimutu. Menurut para “pendemo”, proyek semenisasi itu merusak kemurnian lingkungan kawasan Kelimutu. Apalagi pembangunan itu terlaksana dengan merusak ekosistem. Rekanan yang mengerjakan proyek tidak segan-segan menebang pohon di kawasan Kelimutu tersebut (dibahas juga dalam Bentara dalam edisi yang sama).

Oleh karena itu, saya mencoba menganalisis logika apa yang digunakan oleh pemerintah dalam menerapkan pembangunan di Kabupaten Ende dari sudut pandang teori Manajemen Kebijakan Publik.

Pentingnya Manajemen Kebijakan Publik


Stranks (2007) menyatakan bahwa pembentukan organisasi (baca: negara/kabupaten) adalah untuk mencapai target tertentu sebagai perwujudan fungsi pelayanan publik. Demi mencapai kinerja pelayanan yang baik bagi masyarakat maka organisasi harus menyusun suatu kebijakan organisasi/pemerintah.

Kebijakan itu memuat pernyataan resmi pemerintah tentang langkah-langkah nyata yang harus ada demi mencapai tujuan organisasi.
Proses perumusan kebijakan dikembangkan oleh para ahli menjadi siklus kebijakan yang dianggap standar dan berurutan dari tahap awal sebagai berikut:

Pertama, agenda setting (identifikasi permasalahan). Penetapan suatu subjek menjadi permasalahann yang menjadi fokus pemerintah. Kedua, policy formulation meliputi pencarian alternatif tindakan yang tersedia untuk menyelesaikan permasalahan (penaksiran, dialog, formulasi dan konsolidasi).

Ketiga, decision-making: pemerintah memutuskan suatu tindakan , baik utnuk mempertahankan status quo suatu kebijakan yang ada atau mengganti suatu kebijakan (keputusan dapat berupa positif, negatif atau keputusan untuk tidak bertindak). Keempat, implementation: keputusan paripurna yang dibuat dan berupa suatu tindakan nyata. Kelima, evaluation: mengukur efektivitas kebijakan publik baik dari segi harapan pemerintah dan pemangku kepentingan, ataupun dari hasil nyata di lapangan.

Sementara itu, Ruiz (2009) menguraikan bahwa elemen- elemen minimum yang harus ada dalam suatu kebijakan secara umum adalah: Pertama, Tujuan kebijakan (purpose statement): emuat pernyataan mengenai tujuan suatu organisasi menerbitkan sebuah kebijakan dan dampak dari kebijakan sesuai harapan organisasi; Kedua, Lingkup dan keterterapan kebijakan (an applicability and scope statements): memuat pernyataan mengenai entitas dan unsur-unsur yang memperoleh dampak dari kebijakan.

Tingkat keterterapan kebijakan dan lingkup dapat mengungkap pihak-pihak yang menjadi target kebijakan, dan juga pihak-pihak yang tidak memiliki kewajiban atas suatu kebijakan dan tidak memeroleh dampak atas suatu kebijakan; Ketiga, Tanggal berlaku suatu kebijakan (an effective date): menunjukkan waktu kebijakan mulai berlaku, termasuk pula bila suatu kebijakan berlaku surut; Keempat, Pihak yang bertanggungjawab (a responsible section): menyatakan tentang pihak-pihak yang bertanggung jawab melaksanakan kebijakan, termasuk penjelasan secara jelas mengenai tugas dan fungsi pihak-pihak tertentu. Kelima, Pernyataan kebijakan (policystatements): Menjelaskan hubungan/ ikatan hukum suatu kebijakan dengan kebijakan-kebijakan lain dan dengan aspek perilaku organisasi pembuat kebijakan. Oleh karena itu, bentuk penyataan dalam suatu kebijakan sangat beragam dan spesifik sesuai dengan kondisi, maksud dan sifat organisasi.

Kesalahan Berpikir


Selama ini, ketika berbicara tentang pembangunan, paling kurang orang berasosiasi sama dengan progress (kemajuan) dan modernisasi (proses menjadi semakin modern). Dalam pengertian ini, mindset orang diarahkan pada situasi di mana makan nasi itu lebih beradab ketimbang makan ubi, menggunakan handphone itu lebih modern daripada wartel, memiliki rumah beton jauh lebih keren daripada berdinding kayu, dan seterusnya.

Imbas dari model berpikir seperti ini yakni apakah mereka yang makan ubi, masih gunakan wartel, dan rumahnya berdinding kayu itu terbelakang dibandingkan dengan mereka yang makan nasi, menggunakan handphone dan memiliki rumah beton?

Jawaban atas pertanyaan ini sangat penting untuk menganalisis seperti apa struktur kekuasaan yang mendominasi di balik wacana pembangunan yang marak di Indonesia dewasa ini pada umumnya dan di Kabupaten Ende khususnya.

Tentu saja model berpikir seperti itu bukan merupakan hal yang buruk. Namun yang menjadi pokok persoalan di sini adalah sejauh mana pembangunan itu melibatkan masyarakat baik dalam tahap perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi?

Beberapa Fakta “Pembangunan” di Ende


Dengan alasan apa pun, ketika pertanyaan mengenai bentuk pembangunan di Ende, orang pasti akan jawab, pembangunan Stadion Marilonga, rencana pembangunan Bukit Toleransi di Gunung Meja, pembangunan sekaligus hotmiks ruas Jalan El Tari dalam Kota Ende, semenisasi jalan dalam kawasan Kelimutu, dan sebagainya.

Memang, tidak ada yang salah dengan semuanya itu. Tetapi jika diteliti secara cermat, pemahaman pemerintah tentang pembangunan masih sangat dangkal. Beberapa unit analisis yang digunakan dalam pembahasan ini antara lain:

Pertama, pembangunan Stadion Marilonga. Tanpa mempertimbangkan pelbagai aspek, tujuan kebijakan pembangunan tersebut memang tercapai. Indikatornya bisa dilihat antara lain dengan terselenggaranya Eltari Memorial Cup 2017 di stadion tersebut. Meskipun demikian, pembangunan tersebut sama sekali tidak berhasil.

Harus dicatat bahwa keberhasilan sebuah pembangunan bukan diukur melalui tercapai atau tidaknya tujuan namun sejauh mana efek yang ditimbulkan dari pembangunan itu bisa diantisipasi secara arif. Dikatakan tidak berhasil karena dampak sosial yang ditimbulkan sesudahnya sama sekali tidak dipertimbangkan oleh pemerintah baik itu pembatasan kuota maksimal penonton, mental warga, akses masyarakat terhadap stadion, kedisiplinan panitia penyelenggara, dan eksistensi kelompok olah raga berskala kecil maupun isu-isu skala prioritas.

Kedua, rencana pembangunan Bukit Toleransi di Gunung Meja. Hemat saya, ini rencana yang paling konyol. Alih-alih menggunakan konsep pembangunan, tampak sangat jelas bahwa logika yang digunakan oleh pemerintah lebih menekankan politik ekonomi.

Indikatornya bisa dilihat antara lain melalui tidak adanya Analisis Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) yang komprehensif terutama dari Dinas Pariwisata Kabupaten Ende,tidak adanya pelibatan tokoh adat setempat, tidak adanya sosialisasi berkala dengan masyarakat sebagai sasaran utama pembangunan, dan minimnya analisis kebijakan publik dalam hampir semua kebijakan pembangunan.

Ketiga, proses hotmiks ruas Jalan El Tari Ende. Berdasarkan data yang dihimpun HU Flores Pos, anggaran yang dikucurkan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk proses pembangunan tersebut mencapai Rp22.429.879.000 dengan melibatkan kontraktor utama yakni PT. Yetti Darmawan. Dengan mempertimbangkan progresivitas dan modernisasi, model pembangunan jalan tersebut menimbulkan gelombang protes dari pelbagai pihak.

Dalil yang dimunculkan sungguh sangat sederhana (tetapi tetap saja diacuhkan Pemerintah Kabupaten Ende) yakni ruas Jalan El Tari hanya mencapai 7 meter namun secara paksa dibagi menjadi dua jalur. Akibatnya, ruas jalan tentu sempit dan bukan tidak mungkin akan mengakibatkan kemacetan lalu lintas di kemudian hari.

Pertanyaannya: apakah semua warga di Kabupaten Ende sanggup mengakses ruas jalan tersebut? Atau dengan kata lain, bukankah pembangunan jalan lebih memprioritaskan para pengendara ketimbang pejalan kaki? Selain itu, proses pembuatan jalan tersebut tidak mempertimbangkan aspek identifikasi. Imbasnya, pengrusakan instalasi perpipaan di dalam tanah.

Keempat, Semenisasi Kawasan Kelimutu. Membahas persoalan ini sebenarnya setua kecenderungan disiplin ilmu sosiologi mengenai apa yang seharusnya (das Sollen) dan apa yang senyatanya (das Sein). Antara pemerintah dan masyarakat (dalam hal ini diwakili oleh pelaku wisata Taman Nasional Kelimutu), masing-masing memiliki argumentasi dan wacana.

Persoalannya, sejauh mana argumentasi itu membawa pengaruh bagi kesejehteraan banyak orang? Gelombang protes tersebut menunjukkan beberapa ketimpangan kebijakan pemerintah antara lain: pendiskriminasian masyarakat adat.
Patut dicatat bahwa karena secara hukum masyarakat adat berada di bawah lindungan Konvensi Internasional, pemerintah Kabupaten Ende hendaknya mempertimbangkan juga keberatan mereka berkaitan dengan segala aktivitas dalam kawasan Taman Nasional Kelimutu.

Artinya, mengabaikan suara masyarakat adat sama saja dengan melanggar hukum. Boleh jadi, atas nama kepentingan ekonomi dan politik, pemerintah dengan seenaknya bersikap eksploitatif dan dikriminatif terhadap nilai budaya dan ideologi kultural masyarakat. Selain itu, penebangan pohon secara serampangan menunjukkan kebrutalan oknum tertentu sekaligus menciderai kelestarian lingkungan hidup.

*Dipublikasikan di Flores Pos, Selasa 28 November 2017.
Yohanes W Hayon
Malas makan, rakus membaca, minder bertemu perempuan cantik, dan ingin menjadi dongeng
Newer Oldest

Baca juga

Post a Comment

Arsip Juara Kompetisi