Ketahanan Pangan di Flores Timur

Post a Comment
Maria Loretha (tanpa keranjang di kepala) berjalan bersama petani perempuan di Desa Likotuden. Sumber foto: Nationalgeographic.grid.id


Tulisan ini lahir dari kepedulian yang mendalam terhadap kondisi pertanian dan ketahanan pangan di Kabupaten Flores Timur (Flotim) yang sejak saya lahir sampai sekarang seolah-olah belum mengalami perubahan yang cukup signifikan. 

Dalam tulisan ini, saya mencoba membahas mengenai ketahanan pangan dengan berusaha menjawab pertanyaan mengenai bagaimana seharusnya pemerintah menempatkan pertanian sebagai fokus utama dalam pelaksanaan kebijakan.

Ketahanan Pangan Flotim


Meskipun asumsi saya di bawah ini boleh jadi meleset karena menggunakan sampel yang agak terbatas untuk menilai ketahanan pangan di Flotim, tetapi ada baiknya fokus pembaca diarahkan pada tujuan analisis tersebut dibuat.

Ada pun produksi padi sawah di Flotim sebanyak 3.945 ton pada tahun 2014 dan menurun pada tahun 2015 sebesar 2.507 ton. Sementara itu, produksi padi ladang sebanyak 28.348 ton pada tahun 2014 dan menurun pada tahun 2015 menjadi 19.085 ton (BPS Provinsi NTT, 20 Juli 2016).

Terdapat beberapa hipotesis mengenai data di atas antara lain:

Pertama, fokus Dinas Pertanian Flotim. Setelah mempelajari data mengenai produksi padi sawah dan padi ladang menurut kabupaten/kota di Pulau Flores, ditemukan beberapa kesimpulan bahwa produksi padi sawah terbesar disumbangkan oleh Kabupaten Manggarai Barat sebanyak 199.096 ton pada tahun 2014 dan meningkat menjadi 123.064 ton pada tahun 2015 dan diikuti oleh Kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur. Dalam kategori ini, Flotim menduduki peringkat paling bawah.

Sementara itu, untuk produksi kategori padi ladang, Flotim menduduki peringat pertama sejak tahun 2012 sampai tahun 2015 diikuti kabupaten Sikka pada posisi kedua. Dari penjelasan di atas, hendaknya fokus dinas terkait mestinya pada pengelolaan padi ladang di samping mengingat rendahnya curah hujan dan kondisi topografi Kabupaten Flotim.

Kedua, opsi pada diversifikasi produksi tanaman pangan. Berdasarkan data yang diolah dari BPS Provinsi NTT 22 Juli 2016 mengenai produksi tanaman pangan menurut kabupaten 2014-2015, khusus di Flotim, produksi jagung sebesar 29.293 ton pada tahun 2014 dan menurun pada tahun 2015 menjadi 21.534 ton.

Sementara itu, produksi kedelai sebanyak 0 ton pada tahun 2014 dan meningkat 15 ton pada tahun 2015, produksi kacang tanah sebanyak 1.307 ton pada tahun 2014 dan menurun pada tahun 2015 sebanyak 946, produksi kacang hijau sebanyak 36 ton pada tahun 2014 dan 527 ton pada tahun 2015, produksi ubi kayu sebanyak 44.974 ton pada tahun 2014 dan 37.931 ton pada tahun 2015, produksi ubi jalar sebanyak 742 ton pada tahun 2014 dan 623 ton pada tahun 2015.

Kesimpulannya, setelah membuat perbandingan dengan kabupaten lain di Pulau Flores, kuota produksi tanaman pangan di Fotim yang cukup stabil adalah jagung, kacang hijau, dan ubi jalar.

Oleh karena itu, pemerintah mesti memprioritaskan jenis tanaman tersebut terutama dalam hal pengolahan pangan lokal di samping untuk memenuhi kebutuhan pasar baik di level lokal maupun nasional dan internasional.

Punahnya Petani (Muda)? 


Persoalan lain yang mesti dicari solusinya adalah rendahnya minat kaum muda pada sektor pertanian.

Beberapa tahun terakhir, berdasarkan data Rencana Strategis Kementerian Pertanian Tahun 2015-2016 (Sakernas, BPS, 2013), rata-rata pertumbuhan tenaga kerja di sektor pertanian mengalami peningkatan sebesar 0.64% per tahun pada periode 2005-2009, dan mengalami penurunan sebesar 1.49% per tahun antara tahun 2010 sampai tahun 2014.

Celakanya, penurunan pertumbuhan tenaga kerja terbesar justru pada kelompok usia pemuda yakni antara usia 15-29 tahun dengan rata-rata pengurangan 3.41% per tahun.

Perinciannya sebagai berikut: Dari total 26.135.469 petani, kelompok usia 45-54 sebanyak 7.325.544 orang, kategori usia 35-44 tahun sebanyak 6.885.100 orang, usia 55-64 tahun sebanyak 5.229.903 orang, dan usia di atas 65 tahun sebanyak 3.332.038 orang.

Sementara itu, untuk kategori petani muda lebih menyedihkan. Dikatakan demikian karena semakin muda usianya, kuotanya semakin menurun. Dari data yang sama, petani pada usia 25-35 tahun sebanyak 3.129.644 orang, usia 15-24 tahun sebanyak 229.943 orang, usia 15 tahun sebanyak 3.297 orang.

Tak hanya kalangan petani. Sebanyak 70 persen petugas PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan) POPT (Pengamat Organisme Pengganggu Tanaman) rata-rata berusia di atas 50 tahun.

Baca Juga: Menjernihkan Konsep Pariwisata Religius Semana Santa

Fenomena di atas berbanding terbalik dengan apa yang terjadi di Amerika. Berdasarkan riset yang dipublikasikan Tirto.id, Minggu 3 Desember 2017, terjadi peningkatan minat bertani di kalangan kaum muda.

Keputusan bertani sejumlah pemuda Amerika itu bukan karena faktor uang apalagi kekuasaan. Tidak ada misi yang wah seperti mengentaskan kemiskinan maupun membantu pemerintah menuntaskan program-program kesejahteraan.

Alasannya ternyata sangat sederhana: bosan dengan kehidupan kota, keinginan melakukan perubahan kecil lingkungan sekitar, dan kekhawatiran akan situasi perubahan iklim yang kian memprihatinkan.

Dari dua fakta di atas, asumsi saya bahwa penurunan minat kaum muda di Indonesia khususnya Flotim pada sektor pertanian dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain:

Pertama, rendahnya pengetahuan tentang pertanian. Sejak kecil misalnya, anak tidak diajarkan secara komprehensif mengenai bagaimana mengelola dan membedakan karakteristik tanah (unsur kimiawi) yang cocok dengan jenis tanaman tertentu.

Selain itu, anak juga tidak diajarkan bagaimana menjadikan tanah sebagai bagian dari dirinya sendiri. Filosofi ini tentu saja mengandung kearifan lokal yang harus dipahami oleh semua orang bahwa harga tanah tidak berjalan sejajar dengan nilai tukar dalam bentuk uang.

Imbasnya, tidak sedikit anak muda yang emoh melanjutkan sektor pertanian yang ditekuni orangtuanya dan bukan mustahil, di masa depan, orang dengan mudah memperjual belikan tanah sebagai komoditas semata.

Kedua, ideologi industrialisasi. Kebanyakan anak muda diindoktrinasi, terutama melalui media massa, bahwa masa depan yang lebih cerah hanya bisa dicapai melalui proses industrialisasi di pabrik seperti permesinan, profesi sebagai pejabat politik, bekerja di pasar jasa, dan bukannya dari sektor pertanian.

Ketiga, mahalnya proses produksi. Mengolah pertanian itu tidak mudah karena dibutuhkan modal yang cukup, ketersediaan sarana yang cukup mahal harganya, dan kepastian mengenai sektor distribusi dan pemasaran yang tepat.

Oleh karena itu, kaum muda yang tidak memiliki kemampuan dan potensi dalam bidang produksi pertanian, tentu akan mudah berpaling pada sektor lain yang lebih mudah.

Hal yang Harus Dibuat


Dalam upaya melakukan penguatan terhadap potensi pertanian yang sudah ada di Flotim, perlu dilakukan beberapa hal ini antara lain:

Baca Juga: Kematian Allah, Ateisme, dan Kritik Moralitas

Pertama, selama ini petani didera oleh kebijakan peningkatan produktivitas pertanian melalui pupuk dan obat-obatan kimiawi yang bukan hanya menciptakan ketergantungan melainkan juga merusak lahan pertanian yang pada akhirnya menciptakan degradasi dan pencemaran lingkungan seperti air sawah menjadi tidak sehat, kehidupan flora dan fauna menjadi terganggu.

Untuk itu, pemerintah mesti mengendepankan kearifan lokal dalam segala jenis kebijakan pertanian sambil tetap mengutamakan diversifikasi jenis tanaman pangan.

Kedua, masalah hak asasi petani. Biaya mengolah tanah, harga bibit, pupuk serta obat-obatan, dan pemeliharaan tanaman ternyata tidak sebanding dengan harga gabah yang dikontrol oleh pemerintah yang semakin hari semakin relatif murah.

Memang ada petani yang diuntungkan dalam hal ini tetapi jumlahnya sedikit. Kegiatan petani ini sebagai pemilik traktor, penggilingan padi, dan penebas ditengarai menciptakan posisi petani gurem menjadi semakin marginal. Dengan kata lain, dampak negatif dari pembagunan pertanian adalah menciptakan “kolonialisme internal” di pedesaan di mana petani kaya atau agak kaya menindas petani miskin.

Ketiga
, perlu dibuka balai pelatihan tenaga kerja pertanian di Flotim. Hal ini penting mengingat tanpa adanya pelatihan yang memadai, masyarakat hanya melihat pertanian sebagai sesuatu yang bersifat subsisten.

Maksudnya, orang bertani hanya sekadar memenuhi kebutuhan sendiri dan bukannya demi produktivitas yang besar untuk menunjang perekonomian daerah.

Keempat, pertanian dalam bidang pendidikan. Antara Dinas Pendidikan dan Dinas Pertanian Flotim hendaknya bekerja sama untuk memikirkan bagaimana caranya memperkenalkan pertanian kepada generasi muda sejak usia dini melalui “rekayasa” terhadap mata pelajaran tertentu di semua sekolah.

Mengenai hal ini, sependek ingatan saya, beberapa tahun zilam di SDK Nurabelen, kami diberikan tanggung jawab untuk mengelola “kebun sekolah” berdasarkan kelas.

Di lahan tersebut, kami menanam dan merawat aneka tanaman sambil memupuk rasa bangga di dalam diri karena kami bisa menanam sesuatu. Sayangnya, hal itu tidak dilanjutkan setelah saya tamat hingga saat ini.

#berbanggalahmenjadipetani
Yohanes W Hayon
Malas makan, rakus membaca, minder bertemu perempuan cantik, dan ingin menjadi dongeng

Baca juga

Post a Comment

Arsip Juara Kompetisi